Menyalahi Aturan Beli BBM, 2 Pria Ditangkap Di SPBU, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang

oleh -580 views
oleh
Foro : Menyalahi Aturan Beli BBM, 2 Pria Ditangkap Di SPBU, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | PAGAR MERBAU [DELI SERDANG] –

Dikarenakan menyalahi aturan membeli Bahan Bakar Minyak atau BBM, 2 pria ditangkap saat membeli BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Informasinya, saat itu, Jumat 2 September 2022, kedua pria yang diketahui berinisial NA dan JA membeli BBM jenis solar sekira 335 liter dengan menggunakan drum.

Untuk mengelabui dan menutupi aksinya itu, 3 drum yang dalam hal ini sebagai wadah tempat BBM jenis solar sebanyak 335 liter yang dibelinya itu, di letakkan di dalam mobil Izusu Panther dengan Nomor Polisi BK 1766 TF.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :