,

Menindaklanjuti Telegram Kapolri, Polda Sumut dan Polres Jajaran Lakukan Pemeriksaan Senpi Serentak

oleh -172 views
oleh
Menindaklanjuti Telegram Kapolri, Polda Sumut dan Polres Jajaran Lakukan Pemeriksaan Senpi Serentak
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Menindaklajuti Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal 17 Desember 2024 yang mengatur jukrah langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri, Polda Sumut dan Polres Jajaran lakukan pemeriksaan senpi secara serentak.

Informasinya, pemeriksaan tersebut mencakup pendataan ulang jumlah senpi dan amunisi yang dipinjamkan kepada anggota dan penarikan senpi yang izinnya telah habis masa berlaku.

Selain itu, senjata api yang dipinjamkan kepada anggota yang tidak bertugas dengan risiko tinggi wajib dikembalikan untuk disimpan di gudang dengan pengamanan ketat.

Saat itu, Senin (23/12), dalam apel pagi, Wakapolda Sumut (Brigjen. Pol. Rony Samtana) menegaskan pentingnya langkah pemeriksaan itu untuk menjaga kedisiplinan dan menghindari penyalahgunaan senpi di lingkungan Polri.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :