Satyabhaktionline.com | MEDAN –
Menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aksi premanisme, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap sebanyak 35 orang terduga preman.
Demikian ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan (Kompol Teuku Fathir Mustafa), Senin 26 Desember 2022, di Medan.
Menurut mantan Kapolsek Medan Baru yang kini menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu, ke-35 orang terduga preman itu, diduga melakukan pungutan liar pada perayaan Natal.