Selain itu, petugas Tim Pam dan BKO KG.PMA juga menyita barang bukti lain yakni, 1 unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam dengan Nopol BK 3379 AAW yang dalam hal ini kendaraan yang dipakai Anggi Satria Hasibuan untuk mencuri kelapa sawit itu.
Selanjutnya, bersama barang bukti tersebut, terduga pencuri buah kelapa sawit itu diamankan di Pos 764 KG.PMA yang selanjutnya diserahkan ke Polsek Sipis-Pis guna untuk proses hukum. (RED)