Kini, tegas Kompol Jama Purba, kedua terduga pelaku tersebut telah ditahan di Mapolrestabes Medan dan Polsek Medan Timur.
“Terhadap kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkas Kompol Jama Purba Kompol Jama Purba. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang