-
2 Terduga Pencuri Diketahui Residivis Kambuhan
SATYA BHAKTI ONLINE.COM [ASAHAN] – Karena melawan saat dilakukan penangkapan dan membahayakan petugas, 2 terduga pencuri ditembak dilokasi dan waktu yang berbeda.

Dalam hal ini, seorang terduga pencuri yang diketahui bernama dengan inisial A (20) warga Dusun III, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Kamis (24/3) sekira pukul 15.00 WIB lalu, terpaksa di beri tindakan keras dengan tembakan terukur oleh personil Polres Asahan, karena melawan dan membahayakan petugas saat ditangkap di rumahnya (“A”, red).
Adapun penangkapan dan penembakan terukur atas diri “A” yang sehari-harinya berkerja sebagai nelayan itu diketahui berawal dari laporan seorang warga yakni Ahmad Fadli Armaya (20) yang melaporkan “A” yang diduga telah mencuri di dalam rumahnya (Ahmad Fadli Armaya, red) di Dusun V, Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
Atas kejadian yang terjadi Kamis (17/3) sekira pukul 08.00 WIB itu, Ahmad Fadli Armaya mengaku kehilangan 1 unit handphone (HP) merk Vivo Y33s, warna midday dream dengan nilai sekira Rp 4.700.000 yang diduga dicuri “A” melalui jendela kamar rumah Ahmad Fadli Armaya.
Menanggapi laporan itu, petugaspun melakukan penyelidikan yang selanjutnya Kamis (24/3) sekira pukul 15.00 WIB, petugas yang mendapat informasi keberadaan “A” sedang berada dirumahnya (“A”, red), langsung “terjun” ke lokasi dan menangkap “A” dari rumahnya (“A”, red) di Dusun III, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan itu.
Sayangnya, saat petugas menangkap, “A” memberikan perlawanan.
Akhirnya, dikarenakan pelawanan “A” itu dapat membahayakan petugas, maka dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dengan menembak “A” secara terukur.