“Kita berharap dengan terakreditasinya Rumah Sakit ini, standart dan mutu layanan masyarakat akan semakin baik lagi dan paling penting bahwa masyarakat Pakpak Bharat seluruhnya tetap sehat, ungkap Bupati Pakpak Bharat itu.
Untuk diketahui, sebelumnya pada 2019 lalu, RSUD Salak juga telah memperoleh akreditasi perdana.
Adapun akreditasi rumah sakit tersebut merupakan sebuah proses penilaian dan penetapan kelayakan rumah sakit berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh lembaga independen akreditasi Kementerian Kesehatan.
Untuk melaksanakan proses akreditasi rumah sakit, Kementerian Kesehatan yang selanjutnya menetapkan KARS. (***)