SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Entah kenapa, Darwin Halim kini “menggila” dengan aksinya membangun tembok menutupi akses jalan warga di Komplek Katamso Square, Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan itu.
Terkait itu, Kamis 14 Maret 2024, kepada jurnalis SATYA BHAKTI ONLINE, warga Komplek Katamso Square mengungkapkan, hingga kini tembok yang dibangun orang suruhan Darwin Halim itu, masih berdiri kokoh dan belum dapat dibongkar oleh siapapun.
Padahal, dengan kop surat Pemerintah Kota Medan, Kecamatan Medan Johor, Kelurahan Titi Huning tertanggal 27 Februari 2024 dengan nomor 660/21 yang ditembuskan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Ruang Kota Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Camat Medan Johor, Lurah Titi Kuning, (Akbar AR Pohan S. STP) menyurati Darwin Halim untuk membongkar sendiri tembok miliknya (Darwin Halim, red) yang dibangun oleh orang suruhannya (Darwin Halim, red).
Namun, ungkap warga itu lagi, surat Lurah Titi Kuning itu, tidak digubris Darwin Halim.
Hebatnya lagi, ungkap warga Komplek Katamso Square itu, aksi Darwin Halim semakin menggila dengan kembali menutup jalan yang sebelumnya masih ada untuk warga pejalan kaki dan bersepeda motor.
Akibatnya, warga Komplek Katamso Square itu mengaku, kini mereka hidup tidak lagi bagaikan “katak dalam tempurung”, melainkan kini terpenjara.
Buktinya, ungkap warga itu lagi, kini mereka tidak lagi bebas keluar masuk dari Komplek Katamso Square untuk beraktifitas.