Lurah Minta Bongkar Tembok, Darwin Halim “Menggila”

oleh -355 views
oleh
Lurah Minta Bongkar Tembok, Darwin Halim “Menggila”
Lurah Minta Bongkar Tembok, Darwin Halim “Menggila”. (FOTO : SBO/IST)
banner 950x300

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Entah kenapa, Darwin Halim kini “menggila” dengan aksinya membangun tembok menutupi akses jalan warga di Komplek Katamso Square, Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan itu.

Terkait itu, Kamis 14 Maret 2024, kepada jurnalis SATYA BHAKTI ONLINE, warga Komplek Katamso Square mengungkapkan, hingga kini tembok yang dibangun orang suruhan Darwin Halim itu, masih berdiri kokoh dan belum dapat dibongkar oleh siapapun.

Padahal, dengan kop surat Pemerintah Kota Medan, Kecamatan Medan Johor, Kelurahan Titi Huning tertanggal  27 Februari 2024 dengan nomor 660/21 yang ditembuskan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Ruang Kota Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Camat Medan Johor, Lurah Titi Kuning, (Akbar AR Pohan S. STP) menyurati Darwin Halim untuk membongkar sendiri tembok miliknya (Darwin Halim, red) yang dibangun oleh orang suruhannya (Darwin Halim, red).

Namun, ungkap warga itu lagi, surat Lurah Titi Kuning itu, tidak digubris Darwin Halim.

Hebatnya lagi, ungkap warga Komplek Katamso Square itu, aksi Darwin Halim semakin menggila dengan kembali menutup jalan yang sebelumnya masih ada untuk warga pejalan kaki dan bersepeda motor.

Akibatnya, warga Komplek Katamso Square itu mengaku, kini mereka hidup tidak lagi bagaikan “katak dalam tempurung”, melainkan kini terpenjara.

Buktinya, ungkap warga itu lagi, kini mereka tidak lagi bebas keluar masuk dari Komplek Katamso Square untuk beraktifitas.

Selain itu, dengan kondisi akses jalan yang tertutup tembok itu, warga Komplek Katamso Square mengaku kini hidup dengan ketakutan apabila terjadi musibah, seperti kebakaran dan ketakutan apabila anggota keluaga menderita sakit dan  mendadak butuh secepatnya ke rumah sakit.

“Dengan ditutupnya akses jalan kami itu, kami kini hidup bagaikan orang terpenjara dan ketakutan serta tidak bisa bergerak cepat apabila ada musibah yang menimpa kami,” ungkap warga komplek itu.

Untuk itu, kepada pemerintah dan aparat hukum terkait, warga komplek itu meminta agar tembok milik Darwin Halim yang dibangun oleh orang suruhannya (Darwin Halim, red) itu, segera dibongkar agar kami dapat hidup tidak lagi bagaikan katak dalam tempurung dan tidak lagi bagaikan orang terpenjara serta tidak lagi hidup dalam ketakutak apabila musibah yang tidak diinginkan itu datang.

Terkait permasalahan tembok yang dibangun sekelompok orang suruhan yang disuruh Darwin Halim itu, warga Komplek Katamso Square memohon perlindungan hukum kepada pihak kepolisian selaku pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.

“Kepada Kapolda Sumut (Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi), kami (warga Komplek Katamso Square, red) memohon dan mengharapkan, agar tembok yang dibangun sekelompok orang suruhan itu, segera di robohkan agar kami bebas dari belenggu dan ketakutaan itu,” ungkap warga Komplek Katamso Square.

Selain itu, tutur warga Komplek Katamso Square itu lagi, mereka (warga Komplek Katamso Square, red) juga memohon perlindungan hukum kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara  untuk segera menindaklanjuti atau memproses secara hukum para pihak yang terlibat dalam pembangunan tembok yang hingga kini masih berdiri kokoh diatas akses jalan keluar masuk warga itu.

Seperti diketahui, dalam suratnya tertanggal 27 Februari 2024 dengan nomor 660/21 dengan tembusan 3 Pemerintah terkait itu, Lurah Titi Kuning (Akbar AR Pohan) meminta Darwin Halim selaku pemilik bangunan tembok yang menutup akses jalan keluar-masuk warga di sekitar Komplek Katamso Square II/Komplek Tata Residence itu agar menunjukkan ijin mendirikan bangunan tembok tersebut kepada pihak Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Apabila ijin mendirikan bangunan tembok tersebut tidak dapat ditunjukkan, maka Darwin Halim selaku pemilik bangunan tembok yang dibangun diatas akses jalan warga tersebut diminta untuk membongkar sendiri bangunan tembok yang menutup akses jalan keluar-masuk warga di sekitar Komplek Katamso Square II/Komplek Tata Residence itu.

Untuk diketahui, hingga kini, kehidupan warga, khususnya warga yang bertempat tinggal di Komplek Katamso Square tidak bebas beraktifitas dan hidup terbelenggu bagaikan katak dalam tempurung”

Pasalnya, tembok yang dibangun tanpa hak oleh sekelompok orang suruhan yang diketahui atas suruhan Darwin Halim diatas akses jalan warga di Komplek Katamso Square itu, hingga kini  masih berdiri kokoh.

Ironisnya, guna membebaskan belenggu warganya yang akses jalannya ditutup oleh sekelompok orang suruhan itu, pemerintah setempat yakni Pemerintah Kelurahan Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan terkesan lamban mengatasi permasalahan warganya itu.

Sayangnya, saat dikonfirmasi jurnalis SATYA BHAKTI ONLINE soal perkembangan penyelesaian masalah warganya itu, Lurah Titi Kuning (Akbar Pohan) menolak memberikan keterangan.

Saat itu, Senin 4 Maret 2024, tanpa alasan yang jelas, Lurah Titi Kuning (Akbar Pohan) menolak dikonfirmasi dan langsung pergi meninggalkan awak media ini. (TIM)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jika kita patah hati, berikanlah hati kita kepada Tuhan untuk diperbaikiNya.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :