LTPPA Minta Kejatisu  Usut Tuntas  Dugaan Penyimpangan di UPT SDA Batang Angkola

oleh -221 views
oleh
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE – MEDAN – Penegak hukum, khususnya pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan di UPT SDA Batang Angkola sebagaimana tuntutan para aktivis saat unjuk rasa di kantor Kejatisu, waktu lalu.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Transparansi Pengawal Pengguna Anggaran (DPP LTPPA) Julianton Sihombing kepada awak media Selasa (2/3).

“Kita minta penegak hukum khusunya Kejati Sumut untuk dapat mengusut secara tuntas apa yang menjadi tuntutan pada aksi tersebut. Supaya tidak timbul asumsi negatif terhadap lembaga adhiyaksa,” pungkas Anton Gondrong sapaan akrab Julianton Sihombing.

Seperti diketahui, diduga ada penyimpangan di UPT SDA Batang Angkola, sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (Gempa Sumut) gelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut di Jalan AH Nasution, beberapa hari lalu.

Penyimpangan itu diduga terkait pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi/Perbaikan dan Peningkatan Infrastruktur Irigasi Pada Daerah Si Borna dengan nilai Rp 2,9 miliar tahun anggaran 2020. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :