Satya Bhakti Online – DELI SERDANG |
“Larikan” (mencuri, red) handphone (HP) milik orang lain, seorang pemuda warga Pasar IV, Dusun I, Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.
Informasinya, saat itu, Rabu (08/06) sekira pukul pukul 09.30 WIB di Jalan Veteran, Dusun V, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, pemuda yang diketahui bernama Nurdiansyah (27) itu mencuri HP milik Anelta (40) warga Jalan Muspika, Gang Cemara IV, Dusun VIII, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang
Adapun kronologis pencurian HP itu berawal saat korban (Anelta) sedang belanja telur di Batang Kuis Pekan.
Tiba-tiba salah seorang saksi yang diketahui bernama Lukmanul Hakim Nasution berteriak, “maling”.
