Lancarkan Aksi Memperkaya Diri, Para Pejabat Kantor ATR/BPN Sergai Jadikan Pegawai Honor Pengutip Uang Pungli

oleh -522 views
oleh
Penebitan Sertifikat dan Pengukuran Tanah PTSL Diduga Kuat Sarat Memperkaya Diri. (Foto : SBO/IST)
banner 1000x200

Satya Bhakti Online | Serdang Bedagai

Dinilai untuk menutupi aksi memperkaya diri dan atau kelompoknya, oknum pejabat Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), jadikan pegawai honor pengutip uang dari hasil pungutan liar (pungli yang hingga kini marak terjadi di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai.

Hebatnya lagi, nilai atau jumlah punglinya diketahui sekira Rp.600 ribu hingga Rp.6 juta untuk satu pengurusan surat tanah sesuai dengan luas tanah.

Terkait itu, baru-baru ini, kepada Satya Bhakti Online, beberapa tenaga honor membenarkan aksi pungli tersebut.

Demikian diungkapkan para pegawai honor di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai, baru-baru kepada wartawan.

Menurut para tenaga honor di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai itu, hingga aksi pungli di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai semakin marak terjadi dan sudah sangat meresahkan bagi masyarakat yang mengurus surat tanah.

Ironisnya, ungkap para tenaga honor yang bekerja di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai itu, aksi pungli tersebut didukung bahkan diminta atau disuruh oleh para pejabat Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai.

Hebatnya, untuk melancarkan aksi memperkaya diri atau kelompok dengan cara pungli itu, para tenaga honor di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai itu mengungkapkan, para pejabat Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai yang dipimpin Ridwan Lubis, SH sebagai Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai memanfaatkan para tenaga honor yang bekerja di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai sebagai pengutip uang pungli.

Dalam hal ini, dengan namanya tidak disebut,  salah seorang pegawai honor di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai mengungkapkan, pemanfaatan tenaga honor untuk jadi pengutip uang pungli itu dinilai untuk melindungi para pejabat Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai dari jeratan hukum yang salahsatunya melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Terkait pengutipan uang pungli itu, tenaga atau pegawai honor yang tidak ingin namanya disebutkan itu menceritakan, setelah dikutip dan disimpan para tenaga honor, uang pungli itupun dibagi kepada pejabat kantor BPN Sergai.

Adapun salah seorang pegawai honor yg dimanfaatkan untuk jadi pengutip uang pungli, pegawai honor itu mengungkapkan oknum berinisial Re yang dalam hal ini oknum sekretaris atau ajudan Kepala BPN Sergai.

Menurut pegawai honor yang tidak ingin namanya disebutkan itu, setiap bagian urusan pekerjaan masing masing, para pegawai honor dimanfaatkan untuk mengelola uang pungli itu.

“Sebenarnya, para tenaga atau pengawai honor itu, takut untuk mengelola uang pungli itu,” ungkap pegawai honor itu.

Terkait besaran nilai uang pungli, pegawai honor itu mengungkapkan, sudah ada aturan besarannya atau persenannya untuk dibagi ke masing masing bagian.

Untuk diketahui, sebagaimana hasil rekaman suara yang diduga suara Ridwan Lubis, SH yang dalam hal ini pejabat Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai, dinilai mendukung aksi pungli di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai yang dipimpinnya itu, kepada para pegawainya, Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai (Ridwan Lubis, SH) menuturkan, “Saya sampaikan, kami tidak melarang kalian mencari rezeki tapi sesuai dengan prosedur & aturan, kalian jangan terima sesuatu dari orang tapi berkasnya dibiarkan.” (***)

Jurnalis Satya Bhakti Online : Agustua Panggabean

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Setiap orang penting, tidak peduli kita kita memainkan biola seruling atau apapun. Kita tetap saja bagian dari orkestra.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :