Dari hasil pemeriksaan, Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, adapun nama kapal tersebut adalah KM.DEWERLIN GT.5 No.17/SUT.17 yang dinakhodai Ahmad dan datang dari laut tujuan Tanjung Balai.
Saat dilakukan pemeriksaan, ungkap Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira, dokumen kapal lengkap dan selanjutnya kepada nakhoda dan 5 Anak Buah Kapal (ABK) diberikan peringatan dan himbauan untuk menjaga keselamatan berlayar.
Saat itu, ungkap Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira lagi, kapal tersebut bermuatan fiber berisikan ikan dan tidak ada ditemukan barang-barang yg ilegal atau yang melanggar hukum.
“Hingga kini, situasi kamtibmas di wilayah hukum perairan kota Tanjung Balai masih aman dan kondusif,” pungkas Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira. (red)