SATYA BHAKTI ONLINE – TANJUNG BALAI | Untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai, Sat Polair Polres Tanjung Balai Polda Sumut melaksanakan tugas Patroli Perairan di wilayah perairan Tanjung Balai Asahan dan lego jangkar di koordinat : N : 2º 59′ 14.9892″ E : 99º 51′ 46.0872″.
Saat itu, Kamis (8/4/21), dengan menggunakan Kapal Patroli KP.II-Bhabinkamtibmas yang diawaki Team Regu IV, Bripka Acep H. S dan Bripka AH. Saragih melakukan 1 giat Polmas Perairan yakni dengan Public Speaking berupa keselamatan berlayar masyarakat.
Dalam hal ini, awak kapal nelayan diminta agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, APAR dan kotak P3K.
Selanjutnya, Team Regu IV personil Sat Polair Polres Tanjung Balai mengajak masyarakat awak kapal nelayan menjadi Mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi yang sifatnya melakukan pelanggarn dan perlu dilakukan penindakan hukum.