-
1.596 Terduga Pelaku Diamankan
SATYA BHAKTI ONLINE [MEDAN] –
Dalam kurun waktu 12 September hingga 30 Oktober 2023, Tim Polda Sumut dan polres jajaran mengungkap 1.186 kasus tindak pidana peredaran narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Terkait itu, Senin 30 Oktober 2023, Kapolda Sumut (Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi) melalui Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) mengungkapkan, dari pengungkapan 1.186 kasus tindak pidana peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumut tersebut, sekira 1.596 terduga pelaku diamankan yang terdiri dari 378 terduga pemakai dan 1.218 terduga jaringan narkoba.