Kurun Waktu 12 September Hingga 30 Oktober 2023, Tim Polda Sumut Ungkap 1.186 Kasus Tindak Pidana Peredaran Narkoba

oleh -275 views
oleh
Kurun Waktu 12 September Hingga 30 Oktober 2023, Tim Polda Sumut Ungkap 1.186 Kasus Tindak Pidana Peredaran Narkoba
Kurun Waktu 12 September Hingga 30 Oktober 2023, Tim Polda Sumut Ungkap 1.186 Kasus Tindak Pidana Peredaran Narkoba
banner 1000x300
  • 1.596 Terduga Pelaku Diamankan

 

SATYA BHAKTI ONLINE [MEDAN] –

Dalam kurun waktu 12 September hingga 30 Oktober 2023, Tim Polda Sumut dan polres jajaran mengungkap 1.186 kasus tindak pidana peredaran narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Terkait itu, Senin 30 Oktober 2023, Kapolda Sumut (Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi) melalui Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) mengungkapkan, dari pengungkapan 1.186 kasus tindak pidana peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumut tersebut, sekira 1.596 terduga pelaku diamankan yang terdiri dari 378 terduga pemakai dan 1.218 terduga jaringan narkoba.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :