SBO | PADANGLAWAS – Guna kepentingan proses hukum, puluhan santri sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatera Utara dimintai keterangan oleh petugas Polres Palas.
Adapun pemeriksaan atas puluhan santri ponpes tersebut
terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ustaz atau guru di ponpes tersebut.
Sebagaimana yang dikutip dari iNews.id diketahui, para santri yang menjadi korban pencabulan itu, masih berusia antara 7 hingga 12 tahun.
Saat mendatangi Polres Padanglawas, terpantau para santri ponpes itu mengenakan sarung dan kopiah.
Terkait itu, Kasatreskrim Polres Padanglawas (AKP Hetler Hutagalung) mengungkapkan, para santri dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara kasus pencabulan yang mereka alami.
Menurut Kasatreskrim Polres Padanglawas, sesuai data, korban dugaan pencabulan berjumlah 24 santri.
Dalam hal ini, AKP Hetler Hutagalung berharap para santri menceritakan secara jelas tentang pencabulan yang mereka alami untuk mempermudah penyidikan.
Sementara itu, jika masih ada korban lain yang belum terdata, Kasatreskrim Polres Padanglawas mempersilakan untuk melaporkan ke Polres Padanglawas.
Seperti diketahui, diduga puluhan santri di Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut) jadi korban sodomi yang dilakukan seorang ustaz.
Selanjutnya, didampingi orang tua, para santri itupun melaporkan dugaan pencabulan yang mereka (para santri, red) alami Polres Padanglawas, beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini, WS, salah satu orang tua korban menuturkan kejadian (pencabulan, red) itu diketahui sekitar seminggu lalu.
Namun pencabulan tersebut, ungkap WS, diduga telah berlangsung lama.
Atas kejadian itu, WS mengaku, dirinya sebagai orang tua korban, keberatan dan melaporkannya ke polisi.
Mengakhiri uraiannya itum WS berharap agar pelaku pencabulan secepatnya dapat ditangkap. (RED)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang