Komit Perang Dengan Peredaran Narkotika, Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu Dan Ganja Kering

oleh -254 views
oleh
Komit Perang Dengan Peredaran Narkotika, Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu-Sabu Dan Ganja Kering
Komit Perang Dengan Peredaran Narkotika, Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu-Sabu Dan Ganja Kering
banner 1000x200
  • Polres Langkat Musnahkan 220,62 Gram Sabu dan 92.057,65 Gram Ganja Kering

 

SATYA BHAKTI ONLINE | LANGKAT – Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.

Saat itu, Jumat 28 Juni 2024 di di halaman Mapolres Langkat, merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya, Polres Langkat memusnahkan barang bukti narkotika yakni sabu-sabu seberat 9.220,62 gram dan ganja kering seberat 92.057,65 gram.

Adapun pemusnahan barang bukti narkotika yang dipimpin Wakapolres Langkat, (Kompol Henman Limbong, SP, SIK) tersebut berasal dari 10 (sepuluh) perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 10 (sepuluh) orang.

Hadir saat pemusnahan barang bukti narkotika itu, Kepala BNNK Langkat (AKBP S. Bangko, S.H., M.B.A), perwakilan dari Kasi Pidum Kejari Langkat, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Kasi Humas Polres Langkat (AKP Rajendra Kusuma), Plh. Kasat Narkoba Polres Langkat (Iptu P. Sihotang, SH) dan perwakilan dari Labfor Polda Sumut (Iptu M. Hansari).

Komit Perang Dengan Peredaran Narkotika, Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu Dan Ganja Kering
Komit Perang Dengan Peredaran Narkotika, Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu Dan Ganja Kering

Terkait itu, Wakapolres Langkat, (Kompol Henman Limbong) menuturkan, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah nyata Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat Polda Sumut.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkotika) menuju Indonesia Emas,” tegas  Kompol Henman Limbong ujarnya.

Menurut Wakapolres Langkat itu, pemusnahan barang bukti narkotia itu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Selanjutnya, Wakapolres Langkat, (Kompol Henman Limbong) menambahkan, pemusnahan barang bukti narkotika itu juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Polres Langkat.

“Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika,” tutur Kompol Henman Limbong.

Mengakhiri uraiannya itu, Kompol Henman Limbong menegaskan, selain komit dengan dalam memerangi kejahatan dan peredaran narkotika, pemusnahan barang bukti narkotika itu juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerjasama dalam memberantas peredarannya. (rel/SBO-11)

Selengkapnya, klik You Tube kami :

Jangan lupa Share, Koment dan Tekan Tombol Like, Subscriber serta Tanda Lonceng agar dapat berita yang terupdate setiap hari.

Terima Kasih.

 

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Untuk menjadi yang terbaik, kamu harus mempunyai mimpi besar serta semangat untuk mewujudkannya.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :