- 5 Terduga Pelaku Ditangkap
- Barang Bukti 18 kg Narkotika Jenis Sabu, Disita
SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN –
Sebagai wujud dari komitmennya untuk “perang” dengang kejahatan narkotika, Polres Asahan melalui personil Satuan Narkoba, berhasil mengungkap 2 kasus narkotika yang berbeda yakni peredaran narkotika jenis sabu.
Dari hasil pengungkapan kasus narkotika yang berbeda itu, personil Satuan Narkoba Polres Asahan menangkap 5 terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu itu dengan menemukan dan menyita 18 kg narkotika jenis sabu.
Terkait itu, Rabu 18 Sepetember 2024 sekira pukul 12.00 WIB, dalam konferensi pers di Mapolres Asahan, Kapolres Asahan (AKBP Afdhal Junaidi) didampingi perwakilan Forkopimda dan Kasat Narkoba Polres Asahan (AKP Doly Silaban) memaparkan, untuk kasus pertama berawal dari informasi masyarakat Minggu 01 September 2024 tentang adanya seorang lelaki yang diduga memiliki narkotika jenis sabu disebuah Dermaga nelayan tradisional yang berlokasi di Dusun X, Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan.
Atas informasi masyarakat itu, personil Satuan Narkoba Polres Asahan yang langsung menuju ke lokasi yang di informasikan itu, berhasil ditangkap tersangka berinisial MS (28) warga Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur.