ASAHAN [satyabhaktionline.com] – Wujudkan komitmennya memberantas kejahatan narkotika, Polres Asahan musnahkan barang bukti kejahatan narkotika berupa sabu-sabu seberat 62.797 kilogram (kg).
Saat itu, Senin(15/11) siang di epan lapangan apel Mapolres Asahan, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menegaskan, Polres Asahan siap untuk “perang” menumpas dan memberantas kejahatan narkotika yang salahsatunya peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.
“Tidak ada tempat untuk pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Asahan,” tegas Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira.
Terkait keseriusan dan komitmennya memberatas kejahatan narkotika itu, AKBP Putu Yudha Prawira menuturkan, selama kurun waktu selama 2 bulan yakni Agustus hingga September 2021, Polres Asahan telah mengungkap kejahatan narkotika dengan menangkap para pelaku dan menyita barang buktinya.
Adapun pemusnahan barang bukti, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus narkotikan di wilayah Tualang Raso Tanjung Balai dan Bangan Asahan dengan 2 orang tersangka yaitu berinisal “NT” dan “IAM”.