SATYA BHAKTI ONLINE.COM [TAPTENG] – Buktikan komitmennya memberantas kejahatan narkotika, personilSatuan Reserse (Sat.Res) Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), tangkap terduga bandar narkotika.
Saat itu, Jum’at (04/03) sekira pukul 17.00 Wib, personil Sat.Res Narkoba Polres Tapteng yang komit memberantas kejatahatan narkotika yang salahsatunya peredaran natkotika itu, menangkap seorang terduga penjahat narkotika yakni MS (37) di Desa Sijago Jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng.
Terkait itu, Kapolres Tapteng (AKBP Jimmy Christian Samma, SIK) melalui Kasi Humas Polres Tapteng (AKP Horas Gurning) menuturkan, penangkapan atas diri terduga penjahat narkotika itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki warga Desa Sijago Jago yang dalam hal ini merupakan bandar narkotika yang akrab di kenal dengan Bandar narkoba.
Atas informasi itu, Kasi Humas Polres Tapteng (AKP Horas Gurning) menuturkan, Kasatres Narkoba (AKP Juli Purwono, SH, MH) langsung memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui kebenaran informasi tersebut.
Hasilnya, ungkap juru bicara Polres Tapteng itu, diketahui terduga pelaku sudah cukup lama melakukan perbuatan sebagai bandar dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng.
“Adapun terduga pelaku bandar dan juga pengedar narkotika jenis sabu-sabu itu, diketahui berinisial MS,” tutur juru bicara Polres Tapteng itu.
Selanjutnya, tutur AKP Horas Gurning, personil (polisi, red) memancing terduga bandar narkoba itu (MS, red) untuk bertemu guna bertransaksi dan membawa barang haram berupa Narkoba jenis sabu-sabu itu.