-
Melawan Petugas , 1 dari 5 Terduga Pelaku Begal, Di Tembak
SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya masyarakat Sumatera Utara (Sumut), Polda Sumut bersama jajarannya terus menunjukkan komitmennya memberantas kejahatan jalanan.
Kali ini, Selasa 5 November 2024, dengan menangkap lima terduga pelaku begal, Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Polresta Deliserdang mengungkap kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Jalan Arteri Sultan Serdang, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang yang terjadi Rabu 30 Oktober 2024 lalu.
Terkait itu, Rabu 06 November 2024, Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) menuturkan, adapun penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumut dalam meminimalisasi aksi begal dan kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.
Dalam hal ini, tegas juru bicara Polda Sumut berpangkat Melati Tiga itu, tindakan tegas akan terus diambil terhadap pelaku kriminal yang merusak ketertiban umum dan diharapkan tingkat kejahatan di Sumut dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.