Kerja Keras Bantu Pemerintah, Kejari Deli Serdang Berhasil Tarik Pajak Daerah Rp 414 Juta

oleh -313 views
oleh
banner 1000x300

Untuk diketahui, selaku wajib pajak, akhirnya pihak Manajemen Hotel Miyana memenuhi kewajibannya membayar pajak daerah senilai Rp. 414.044.511,58 kepada negara melalui Badan Pendapatan Daerah  Pemkab Deli Serdang didampingi pihak Kejari Deli Serdang.

Adapun dana senilai Rp. 414.044.511,58 itu, diketahui adalah tagihan Hotel dan Restoran dari Hotel Miyana selama tahun 2024.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan kesadaran wajib pajak semakin meningkat dan pendapatan daerah semakin stabil, sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan dengan baik. Kejari Deli Serdang pun menegaskan akan terus mengawal dan menindaklanjuti upaya penarikan pajak daerah demi kepentingan masyarakat luas. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Masalah bagaikan diri kita didalam mesin cuci yang diguling-gulingkan dan dihempaskan yang pada akhirnya kita keluar dengan lebih cerah dan lebih baik daripada sebelumnya.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :