Kepergok Palsukan Ijasah Pelatihan Satpam, Ilham Siregar Diciduk dan Diboyong Ke Mapolda Sumut

oleh -438 views
oleh
Kepergok Palsukan Ijasah Pelatihan Satpam, Ilham Siregar Diciduk dan Diboyong Ke Mapolda Sumut
Kepergok Palsukan Ijasah Pelatihan Satpam, Ilham Siregar Diciduk dan Diboyong Ke Mapolda Sumut
banner 950x300

SATYA BHAKTI ONLIN (MEDAN) –

Kepergok palsukan ijasah pelatihan Satuan Pengaman (Satpam), Ilham Siregar diboyong ke Mapolda Sumut.

Sedangkan satu terduga lainnya yang diketahui bernama Sultan Poso, kini dalam pencarian aparat.

Demikian diungkapkan, Moan Saron Sitanggang kepada jurnalis Satya Bhakti Online, Sabtu 20 Januari 2024 yang dalam hal ini menegaskan, Ijasah Pelatihan Satpam yang dipalsukan para terduga yakni Ilham Siregar dan Sultan Poso itu adalah Ijasah Pelatihan Satpam yang diterbitkan PT. Anugerah Keselamatan Bersama (AKB).

Terkait kerugian yang diderita atas pemalsuan Ijasah Pelatihan Satpam itu, Direktur AKB (Moan Saron Sitanggang) mengungkapkan, PT AKP juga menderita kerugian materiil sekira senilai Rp.25 juta.

Pelapor dan Para Saksi
Bersama para saksi, Direktur PT. AKB (Moan Saron Sitanggang) membuat Laporan Pengaduan atas atas pemalsuan Ijasah Pelatihan Satpam yang dilakukan Tersangka Ilham Siregar dan Sultan Sopo. (Foto : SBO-02/IST)

Karena itu, selaku Direktur PT. AKB, Moan Saron Sitanggang kembali menegaskan, dirinya membuat laporan polisi atas pemalsuan Ijasah Pelatihan Satpam yang dilakukan para terduga tersebut ke Mapolda Sumut dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No. STTLP/B/77/I/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Januari 2024 yang ditandatangani Kepala SPKT yang dalam hal ini Kepala Siaga III (AKP Nasri Ginting, SH).

Dalam hal ini, kepada aparat yang menangani kasus pemalsuan Ijasah Pelatihan Satpam itu, Moan Saron Sitanggang meminta agar mengusut tuntas kasus pemalsuan Ijasah Pelatihan Satpam itu dan menangkap serta menindak semua pihak yang terlibat dengan ancaman hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, berdasarkan STTLP No. STTLP/B/77/I/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara diketahui, kejadian pemalsuan Ijasah Pelatihan Satpam itu terjadi Jumat 19 Januari 2024 sekira pukul 13.00 WIB di “Niagara Foto”, Jalan Prof. HM Yamin, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan yang bermula dari Hairuzen yang mengetahui (memergok) seseorang yang diketahui bernama Ilham Siregar sedang memalsukan dengan cara mengedit dan mencetak sesuatu yang diduga Ijasah Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama Batalyon Garda Bermastya yang diselenggarakan PT AKB Angkatan XV Tahun 2022.

Selanjutnya, Hairuzen menghubungi Direktur AKB (Moan Saron Sitanggang) dan memberitahukan adanya pemalsuan Ijasah Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama Batalyon Garda Bermastya yang diselenggarakan PT AKB Angkatan XV Tahun 2022 itu.

Kemudian Hairuzen mengamankan Ilham Siregar dan menghubungi Aiptu Joko (personil Direktorat Binmas Polda Sumut).

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya itu, Ilham Siregar diboyong ke Mako Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Kepada petugas, Ilham Siregar mengaku, pemalsuan Ijasah Pelatihan Satpam yang dilakukannya itu, atas suruhan seseorang bernama Sultan Sopo yang keberadaannya (Sultan Sopo) tidak diketahui. (SBO-02)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

Jangan pernah berharap bahwa jalan hidupmu akan seperti jalan hidup orang lain.

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :