-
Pihak Kejati Sumut “Lempar Bola”
-
Bungkam Namanya Dicatut Oknum Terduga Mafia, Kredibiltas Kajari Deli Serdang, Jabal Nur Dipertanyakan
SATYA BHAKTI ONLINE – MEDAN |
Diduga, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), tidak bernyali atau ciut membongkar tabir rahasia dibalik pencatutan nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang yakni Jabal Nur, SH, MH oleh seseorang pejabat Kepala Bidang (Kabid) di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang yang bertugas di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang, Jl. Karya Asih No. 3 Komplek Kantor Bupati Deli Serdang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Selain itu, diduga menutupi dan menyimpan sesuatu hal dibalik tabir rahasia pencatutan nama Kajari Deli Serdang yakni Jabal Nur, SH, MH oleh seseorang pejabat Kabid di Kantor BPBD Kabupaten Deli Serdang yang diketahui bernama Boyke (B) itu, pihak Kejari Sumut yang diwakili Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut (Yos A Tarigan) dan Kasi A Intel Kejati Sumut (Jeferson Hutagaol) saling “lempar bola” saat menanggapi tuntutan massa yang tergabung dalam Ormas Relawan Pejuang Lintas Kecamatan (Repelita) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang menuntut klarifikasi pihak Kajati Sumut terkait hasil tindaklanjut operasi intelijen pihak Kejati Sumut paska aksi unjuk rasa yang digelar massa dari Ormas Repelita Sumut di kantor Kejari Deli Serdang pada Rabu 29 Juni 2022, lalu itu.
Demikian terungkap, Jumat 15 Juli 2022, saat puluhan massa yang tergabung dalam Ormas Repelita Sumut mendatangi Kantor Kejati Sumut menuntut klarifikasi hasil kerja Tim yang dibentuk Kajati Sumut (Idianto, SH,MH) dengan menerbitkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor : SP.OPS-36/L.2/DIP.4/06/2022 dan menunjuk 9 oknum Jaksa Intel dengan dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sumut (I Made Dermawan).
Menanggapi tuntutan massa Ormas Repelita Sumut yang didukung para mahasiswa itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut (Yos A Tarigan) menuturkan, untuk sementara ini, pihaknya (Kejati Sumut, red) masih mengumpul keterangan saksi-saksi yang mengetahui tentang pencatutan nama Kajari Deli Serdang oleh terduga berinisial (B).
Terkait informasi tentang masalah pencatutan nama Kajari Deli Serdang oleh terduga berinisial (B) itu, pejabat Kasi Penkum Kejati Sumut itu mengaku, ada hal yang harus kami (Kejati Sumut, red) tutup dan kami (Kejati Sumut, red) buka informasinya pada kasus tersebut.
“B sudah kami periksa,” ungkap ungkap Kasi Penkum Kejati Sumut (Yos A Tarigan) didampingi Kasi A Intel Kejati Sumut (Jeferson Hutagaol).
Sedangkan Kasi A Intel Kejati Sumut (Jeferson Hutagaol) menuturkan, setelah di wawancarai pihaknya (Kejati Sumut, red), hingga saat ini, para pihak yang diinfokan Pengurus DPD Ormas Repelita Sumut itu belum ada yang berkenan memberi informasi soal pencatutan nama Kajari Deli Serdang oleh terduga berinisial (B) itu.
Karena itu, Jeferson Hutagaol mengaku, pihaknya (Kejati Sumut, red) belum dapat bahan untuk melakukan tindakan terhadap (B) dan Kajari Deli Serdang.
Anehnya, saat ditanya soal penjelasan mantan Kajati Sumut (IBN Wiswantano) yang membenarkan sopir Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) datang ke Dinas Perkim disaat Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) sedang cuti itu tidak bisa menjadi acuan pihaknya (Kejati Sumut), Kasi A Intel Kejati Sumut (Jeferson Hutagaol) itu tampak bingung dan meminta Kasi Penkum Kejati Sumut (Yos A Tarigan) untuk menanggapi pertanyaan itu.
-
Bungkam Namanya Dicatut Jadi Perpanjangan Oknum Terduga Mafia, Kredibiltas Kajari Deli Serdang, Jabal Nur Dipertanyakan
Seperti diketahui, kredibilitas Jabal Nur, SH, MH selaku pejabat Kajari Deli Serdang, hingga kini masih terus dipertanyakan.