- Kapolda Sumut (Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi) Kini Berpangkat Komjen
SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Merupakan anugerah dari Allah SWT, Kapolda Sumut (Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi) bersama 273 personel Polda Sumut lainnya naik pangkat satu tingkat.
Demikian terungkap saat Polda Sumut menggelar apel pagi serta upacara kenaikan pangkat bagi personel Polda Sumut yang dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana serta para Pejabat Utama Polda Sumut.
Saat itu, Selasa 2 Juli 2024, Kapolda Sumut (Agung Setya Imam Effendi) yang berpangkat Insperktur Jenderal Polisi (Irjen. Pol) itu diketahui sebelumnya telah naik pangkat satu tingkat menjadi berpangkat Insperktur Jenderal Polisi (Irjen. Pol)
“Pada Sabtu kemarin, saya juga naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen). Kenaikan pangkat yang didapat ini atas dukungan dari seluruh personel Polda Sumut, terima kasih,” ungkap Kapolda Sumut itu dalam pidatonya saat memimpin apel pagi serta upacara kenaikan pangkat bagi personel Polda Sumut itu.
Kepada para personel Polda Sumut yang telah naik pangkat satu tingkat lebih tinggi, Kapolda Sumut (Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi) mengucapkan selamat dan berharap untuk dapat lebih baik dalam menjalan tugas.
Menurut Kapolda Sumut yang kini juga naik pangkat itu, sejatinya kenaikan pangkat yang didapat itu merupakan anugerah dari Allah SWT.
“Kenaikan pangkat ini merupakan anugerah sehingga kepada seluruh personel. Diharapkan kedepan dapat bekerja lebih baik sehingga personel Polda Sumut kehadiran benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” tutur Kapolda Sumut.
Untuk diketahui, sebanyak 273 personel Polda Sumut secara resmi telah naik pangkat satu tingkat lebih tinggi, diantaranya sebanyak 18 personil perwira yaitu personil berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes) 3 personil, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Ajun Komisaris Polisi (AKP) 1 personil, Inspektur Satu (Iptu) 2 personil.
Kemudian Bintara dan Tamtama sebanyak 234 personel yaitu 33 personil berpangkat Aiptu, 67 personil berpangkat Aipda, 6 personil berpangkat Bripka, 42 personil berpangkat Brigpol, 75 personil berpangkat Briptu dan 11 personil berpangkat Bharaka.
Selanjutnya, 21 personil PNS yang terdiri dari 3 personil PNS Golongan IV dan personil PNS Golongan III. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang