Satyabhaktionline.com | DELI SERDANG – Dalam rangka transformasi layanan fungsi bidang hukum polri, Polda Sumut gelar sosialisasi Standard Operasional Prosedur (SOP) Bidang Hukum, Sikum Polres dan Aplikasi Sibidkumpresisi.
Saat sosialiasi yang di gelar Jumat (27/5) di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang, Kabidkum Polda Sumut (Kombes Pol Andry Setiawan, SIK, MH) mengungkapkan, tujuan sosialisasi penyuluhan hukum dan Aplikasi SiBidkumpresisi tersebut diharapkan agar anggota Polri memahami tentang peraturan perundang- undangan dan selalu update akan produk perundangan-undangan yang ada.
“Dengan mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut, semoga anggota polri dalam pelaksanaan tugas akan menjadi lebih baik serta tegas dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan SOP,” tutur Kabidkum Polda Sumut (Kombes Pol Andry Setiawan).
Sementara itu, dengan didampingi Waka Polresta Deli Serdang (AKBP Agus Sugiyarso SIK), pelaksanaan sosialisasi SOP Bidang Hukum, Sikum Polres dan Aplikasi SiBidkumpresisi dalam rangka Transformasi Layanan Fungsi Bidang Hukum Polri tersebut dibuka langsung oleh Kabidkum Polda Sumut (Kombes Pol Andry Setiawan, SIK, MH).
Kemudian pelaksanaan sosialisasi SOP Bidang Hukum, Sikum Polres dan Aplikasi SiBidkumpresisi dalam rangka Transformasi Layanan Fungsi Bidang Hukum Polri yang diikuti para PJU Polresta Deli Serdang dan para Kapolsek Jajaran Polresta Deli Serdang itu dilanjutkan dengan penyampaian materi yang disampaikan Kompol Rahkman Purba SH,MH sebagai narasumber Advokat Madya 1 Bidkum dan tanya jawab.
Selain itu, pelaksanaan sosialisasi SOP Bidang Hukum, Sikum Polres dan Aplikasi SiBidkumpresisi itu diwarnai dengan sesi tanya jawab. [Rel/RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Tuhan mengabaikan sifat-sifat negatif kita. Demikianlah seharusnya kita juga mengabaikan sifat-sifat negatif orang lain kepada kita.”