Selain itu, warga lain yakni Paijo, warga Rintis 3, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat mengaku, anaknya dan anak-anak lainnya serta para kaum bapak selalu datang ke tempat judi tembak ikan yang berlokasi di Jalan Sekrap, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, tepatnya di rumah seorang warga bernama “Darto yang jaraknya hanya sekira 50 meter dengan Mesjid Nurul Huda.
Menurut Paijo, para warga pernah melaporkan keberadaan dan aktivitas judi tembak ikan itu kepada petugas Bhabinkamtibmas setempat agar dilakukan penutupan.
Namun, ungkap Paijo, hingga kini, tempat judi tempat ikan di rumah Darto yang berdekatan dengan mesjid itu, tetapsaja berjalan.
Sayangnya, hingga kini, Kapolres Asahan (AKBP Afdal Junaidi) saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) soal maraknya keberadaan dan aktivitas judi tembak di di wilayah hukumnya itu, tidak menjawab. (SBO-14)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang