Jelang Tutup Tahun 2024, TNI-Polri “Perang” Berantas Narkoba, Sarang Narkoba di Deli Serdang dan Langkat, Digrebek

oleh -148 views
oleh
Jelang Tutup Tahun 2024, TNI-Polri “Perang” Berantas Narkoba, Sarang Narkoba di Deli Serdang dan Langkat, Digrebek
banner 1000x300
  • Puluhan Terduga Pelaku Ditangkap dan Barak Narkoba Dibakar

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Menjelang akhir/penutupan tahun 2024, personil TNI-Polri perang berantas narkoba dengan menggrebek dan memporak-porandakan sarang narkoba.

Saat itu, Kamis (20/12) sekira pukul 14.00 WIB hingga Jumat (21/12) dini hari sekira pukul 02.00 WIB itu, dengan melibatkan 300 personilnya, aparat TNI-Polri memporak-porandakan enam lokasi utama yang diketahui menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba.

Selain itu, aparat TNI-Polri yang terdiri dari 180 personil Polri dan 120 personil TNI itu juga berhasil mengungkap  aktivitas jaringan narkoba di dua wilayah Sumatera Utara (Sumut) yakni di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang dan di Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Hasilnya, 47 terduga pelaku ditangkap atau diamankan aparat.

Dalam hal ini, setelah dilakukan tes urine, 40 terduga pelaku  dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika dan 7 terduga pelaku lainnya, dinyatakan negatif mengkonsumsi narkotika.

Sementara itu, dalam oprasi razia gabungan tersebut, aparat TNI-Polri menemukan dan menyita barang bukti berupa tiga paket kecil narkotika jenis sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, 54 alat hisap sabu, dan 204 korek api gas.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :