Di Desa Kuta Baru dengan jumlah DPT sebanyak 3.713 + 10%, jumlah kertas surat suara yang didistribusikan sebanyak 4.084.
Di Desa Paya Bagas dengan jumlah DPT sebanyak 2.729 + 10%, jumlah kertas surat suara yang didistribusikan sebanyak 3.002.
Di Desa Paya Mabar dengan jumlah DPT sebanyak 1.540 + 10%, jumlah kertas surat suara yang didistribusikan sebanyak 1.694.
Sedangkan di Desa Sei Priok dengan jumlah DPT sebanyak 1.633 + 10%, jumlah kertas surat suara yang didistribusikan sebanyak 1.796.
Sementara itu, Wakapolsek Tebing Tinggi (Iptu Rudi Asman) menuturkan, pihak kepolisian, Kecamatan Tebing Tinggidan P2KD telah melakukan pengawalan kertas surat suara.