SATYA BHAKTI ONLINE.COM [TEBINGTINGGI] – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan direncanakan digelar 31 Maret 2022 mendatang secara serentak di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), jajaran Polsek Tebingtinggi kawal pendistribusian kertas surat suara untuk Pilkades.
Saat itu, Jumat (25/3) sekira pukul 11.00 WIB, setelah selesai dicetak di Perbaungan, kertas surat suara untuk Pilkades di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai itupun di distribusikan dengan dikawal personil Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Wakapolsek Tebing Tinggi (Iptu Rudi Asman).
Selanjutnya, bertempat di Kantor Camat Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai, kertas surat suara itupun diserahkan kepada Camat Tebing Tinggi (Edy Syahputra. S. STP. MSi) bersama Kasie. Pemerintahan (Zainal Rangkuti), para Ketua P2KD di setiap Desa yang melaksanakan Pilkades dan Wakapolsek Tebing Tinggi (Iptu Rudi Asman).
Selanjutnya, kertas surat suara itupun di distribusikan ke masing-masing desa yang menggelar Pilkades.
Dalam hal ini, untuk Desa Kedai Damar dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.117 + 10%, jumlah kertas surat suara yang didistribusikan sebanyak 1.229.
Di Desa Kuta Baru dengan jumlah DPT sebanyak 3.713 + 10%, jumlah kertas surat suara yang didistribusikan sebanyak 4.084.
Di Desa Paya Bagas dengan jumlah DPT sebanyak 2.729 + 10%, jumlah kertas surat suara yang didistribusikan sebanyak 3.002.
Di Desa Paya Mabar dengan jumlah DPT sebanyak 1.540 + 10%, jumlah kertas surat suara yang didistribusikan sebanyak 1.694.
Sedangkan di Desa Sei Priok dengan jumlah DPT sebanyak 1.633 + 10%, jumlah kertas surat suara yang didistribusikan sebanyak 1.796.
Sementara itu, Wakapolsek Tebing Tinggi (Iptu Rudi Asman) menuturkan, pihak kepolisian, Kecamatan Tebing Tinggidan P2KD telah melakukan pengawalan kertas surat suara.
Menurut Wakapolsek Tebing Tinggi (Iptu Rudi Asman), dengan adanya pengawalan ini, maka pihaknya telah melakukan peningkatan keamanan dalam tahapan Pilkades di desa-desa di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai.
Sebelumnya, Wakapolsek Tebing Tinggi (Iptu Rudi Asman) menuturkan, selain pendistribusian, saat pelipatan kertas surat suara yang dilakukan di kantor kecamatan setempat, juga mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, TNI dan aparat pengamanan kecamatan. [SBO-29/MA]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang