SATYA BHAKTI ONLINE.COM [TEBINGTINGGI] – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan direncanakan digelar 31 Maret 2022 mendatang secara serentak di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), jajaran Polsek Tebingtinggi kawal pendistribusian kertas surat suara untuk Pilkades.
Saat itu, Jumat (25/3) sekira pukul 11.00 WIB, setelah selesai dicetak di Perbaungan, kertas surat suara untuk Pilkades di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai itupun di distribusikan dengan dikawal personil Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Wakapolsek Tebing Tinggi (Iptu Rudi Asman).
Selanjutnya, bertempat di Kantor Camat Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai, kertas surat suara itupun diserahkan kepada Camat Tebing Tinggi (Edy Syahputra. S. STP. MSi) bersama Kasie. Pemerintahan (Zainal Rangkuti), para Ketua P2KD di setiap Desa yang melaksanakan Pilkades dan Wakapolsek Tebing Tinggi (Iptu Rudi Asman).
Selanjutnya, kertas surat suara itupun di distribusikan ke masing-masing desa yang menggelar Pilkades.
Dalam hal ini, untuk Desa Kedai Damar dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.117 + 10%, jumlah kertas surat suara yang didistribusikan sebanyak 1.229.