-
Densus 88 Antiteror Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi,
SATYA BHAKTI ONLINE – JAKARTA | Ternyata, sumber pendanaan Kelompok Jamaah Islamiyah dalam melaksanakan aksi terornya itu bersumber atau berasal dari iuran-iuran para anggotanya dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan keompok terorisme tersebut.
Hal tersebut terungkap saat saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Dalam hal ini, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono menuturkan, saat menangkap para terduga terduga teroris, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh Kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana yang kesemuanya itu sebagai barang bukti.
“Pengumpulan uang yang dibentuk oleh Jamaah Islamiyah yaitu, Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina dan One Care,” ungkap Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono
Terkait barang bukti, Irjen Pol. Argo Yuwono menuturkan, adapun barang bukti yang diamankan yakni, kotak amal dan kotak infaq serta beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang.