SATYA BHAKTI ONLINE | RIAU – Ibarat “sudah jatuh, tertimpa pula”.
Demikian derita yang kini dialami Suwartini (51), warga Jalan Sukojadi RT.04/RW 03, Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Bengini ceritanya……
Informasinya, Suwartini diketahui memiliki sebidang tanah yang diperolehnya dari warisan orang tuanya yakni Fatimah yang kini sudah meninggal dunia.
Ironisnya, atas laporan Suniar (istri abang Suwartini yakni almarhum Sunardi), kini Suwartini harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan dengan tuduhan mencuri buah kelapa sawit yang kesemuanya itu diketahui dari surat panggilan dari Polsek Mandau, Bengkalis dengan Nomor : 362/VII/Riau/Bks/Sek.Mdu tanggal 19 Juli 2023.
Kemudian, sekira 9 September 2023, Suwartini pun mendatangi Polsek Mandau memenuhi panggilan polisi untuk bertemu dengan personil penyidik Polsek Mandau yakni Aiptu Yuliasman,SH atau Bripka Robby Richardo.
Selanjutnya, selaku personil penyidik pembantu Polsek Mandau, Bripka Robby Richardo meminta Suwartini memberi keterangan terkait laporan buah kelapa sawit milik Suniar.
Mendengar itu, Suwartinipun heran dan bertanya, “kenapa saya dilaporkan mencuri buah kelapa sawit milik Bu Suniar?”