Terkait barang bukti atas pembunuhan yang dilakukan terduga pelaku (RM, red) itu, AKP Rismanto Purba mengungkapkan, petugas yang mencari keberadaan barang bukti itu, berhasil menemukan berupa satu buah kalung emas, dua buah cincin emas, satu buah dompet dan uang tunai sebesar Rp.610.000.
Adapun barang bukti tersebut, ungkap AKP Rismanto Purba, disembunyikan RM di ladangnya yang bisa ditempuh berjalan kaki dengan medan yang menanjak serta curam dengan sekira 4 km dari lokasi kejadian.
“Kini, RM yang diduga membunuh neneknya (Minta boru Siregar, red) itu beserta barang bukti berada di Mapolres Dairi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dairi itu. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang