Jatuh Di H-1 Idul Fitri 1443 Hijriah, Hari Buruh Di Medan Diwarnai Bagi Paket Sembako Dan Mudik Gratis

oleh -284 views
oleh
banner 1000x200
  • Pekerja Minta Pemerintah Pusat Cabut UU Cipta Kerja

Satyabhaktionline.com | MEDAN – Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei yang dalam hal ini dikenal dengan sebutan May Day yang diketahui berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.

Karena itu, Hari buruh ditetapkan sebagai sebuah hari libur tahunan.

Kali ini, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, 1 Mei yang dalam hal ini merupakan Hari Buruh (May Day) itu, kini jatuh satu hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Saat itu, Minggu (1/5/2022), Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menggelar Peringatan Hari Buruh Internasional 2022 di halaman PT Karet Deli di Jalan Yos Sudarso dengan diwarnai bagi-.

Usai memimpin upacara Peringatan Hari Buruh Internasional 2022 itu, Wali Kota Medan (Bobby Nasution) menuturkan, peringatan Hari Buruh merupakan wujud kolaborasi Pemkot Medan dengan buruh untuk menjamin terciptanya iklim kerja dan berusaha yang kondusif.

Menurut Bobby Nasution, sinergitas antara Pemkot Medan dan buruh terjalin dengan baik.

Terkait tiga poin aspirasi yang disampaikan para buruh, Bobby Nasution menuturkan Pemkot Medan akan meneruskan dan menyampaikan tiga poin aspirasi yang disampaikan para buruh tersebut ke pemerintah pusat karena menyangkut masyarakat Kota Medan.

Menanggapi, mewakili dari serikat pekerja, Giming menghaturkan terima kasih atas kehadiran Bobby pada Peringatan Hari Buruh Internasional 2022 itu. .

Dalam hal ini, Giming mengaku, pihaknya (buruh, red) percaya, Bobby akan mensejahterakan para pekerja dan rakyat lewat pembangunan di Kota Medan.

Pada peringatan May Day ini, Giming yang dalam hal ini mewakili dari serikat pekerja itu berharap Wali Kota Medan (Bobby Nasution) menyampaikan aspirasi para buruh, khususnya buruh di Kota Medan ke pemerintah pusat.

“Cabut dan batalkan Undang-Undang Cipta Kerja yang merugikan buruh,” tegas Giming.

Menurut Giming, bawa amandemen undang-undang peraturan Pembuatan perundang-undangan Nomor 12 tahun 2011 dan segera cabut PP Nomor 35, 36 dan 37.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan (Ridwan Sitanggang) mengatakan, peringatan May Day diikuti 400-an buruh dari 14 serikat pekerja yang ada di Kota Medan atas kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan mengusung tema “Ketupat May Day 2022” dan sub tema: “Meraih kemenangan dengan mengutamakan silaturahim menuju industrial peace”. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Tantangan yang sukar memberikan kehidupan yang keras dan akan senantiasa dikenang.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :