-
Pekerja Minta Pemerintah Pusat Cabut UU Cipta Kerja
Satyabhaktionline.com | MEDAN – Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei yang dalam hal ini dikenal dengan sebutan May Day yang diketahui berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.
Karena itu, Hari buruh ditetapkan sebagai sebuah hari libur tahunan.
Kali ini, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, 1 Mei yang dalam hal ini merupakan Hari Buruh (May Day) itu, kini jatuh satu hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Saat itu, Minggu (1/5/2022), Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menggelar Peringatan Hari Buruh Internasional 2022 di halaman PT Karet Deli di Jalan Yos Sudarso dengan diwarnai bagi-.
Usai memimpin upacara Peringatan Hari Buruh Internasional 2022 itu, Wali Kota Medan (Bobby Nasution) menuturkan, peringatan Hari Buruh merupakan wujud kolaborasi Pemkot Medan dengan buruh untuk menjamin terciptanya iklim kerja dan berusaha yang kondusif.