Dalam kasus pembakaran rumah oknum wartawan itu, Kapolda Sumut mengungkapkan, masing-masing kedua terduga pelaku tersebut, memiliki peran dan tugas berbeda-beda.
Dari pergerakan yang terekam CCTV diketahui para terduga pelaku tampak bergerak di lokasi kejadian.
Untuk menutupi wajah dan badan, kedua pelaku mengenakan sebo atau penutup kepala serta selimut saat beraksi.
Adapun aksi pembakaran rumah itu diketahui berawal saat YT alias Selawang yang dibonceng RAS melaju dengan menggunakan menggunakan sepeda motor matic menuju rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo.
Sesampainya di rumah korban, kedua terduga pelaku itu tidak berhenti, melainkan RAS yang menunggangi sepeda motor itu, memperlambat kecepatan motor maticnya sembari memastikan ada atau tidak orang di dalamnya.
Dalam hal ini, YT alias Selawang melihat situasi di sekitar lokasi, sedangkan RAS mengawasi.
Selanjutnya, merasa situasi di sekitar lokasi itu aman, YT alias Selawang menyiramkan dua botol cairan mudah terbakar ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu yang dalam hal ini mulai dari pintu depan hingga dinding rumah yang selanjutnya membakar rumah korban dengan menggunakan mancis.
Usai membakar rumah korban, sambil membuang kedua botol bekas bahan bakar yang telah telah digunakan menyirami sekeliling rumah Sempurna Pasaribu itu, YT alias Selawang pun lari dengan dibonceng RAS yang sudah menanti tak jauh dari lokasi.
Kemudian, dengan berganti pakaian, kedua terduga pelaku itupun kabur menuju Merek.
Dalam pelariannya itu, akhirnya kedua terdua pelaku tersebut ditangkap petugas.
Namun, karena melawan saat ditangkap, petugas terpaksa melakukan tindak tegas terukur dengan menembak para terduga pelaku itu.
Sementara itu, menanggapi pertanyaan wartawan, “apakah akan ada terduga pelaku lainnya berdasarkan pengungkapan atas penangkapan kedua terduga pelaku itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, penyidik saat ini sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang