SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Akhirnya, Polda Sumut bekerja sama dengan Polres Karo berhasil mengungkap dan menangkap 2 terduga pelaku pembakaran rumah milik Rico Sempurna Pasaribu, seorang oknum wartawan yang bertugas di salah media online.
Akibat pembakaran rumah yang dilakukan para terduga pelaku pada Kamis 27 Juni 2024 dinihari di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo itu, 4 orang mejadi korban yakni Rico Sempurna Pasaribu beserta istri, anak dan cucunya, tewas terpanggang api.
Sementara itu, saat ditangkap, kedua terduga pelaku yang diketahui berinisial RAS (37) dan YT alias Selawang (36) itu, terpaksa diberi tindakan tegas yakni tembakan terukur oleh petugas.
Atas kasus yang dilakukan kedua terduga pelaku itu, Polda Sumut akan berfokus dan menjerat kedua terduga pelaku itu dengan Pasal 187 KUHP.
Walaupun begitu, dengan barang bukti yang didapat, Polda Sumut akan pilih pasal-pasal terberat untuk menjerat kedua terduga pelaku itu.
Adapun keberhasilan personil Polda Sumut yang bekerja sama dengan Polres Karo dalam mengungkap kasus tersebut tidak terlepas dari penggunaan metode modern Scientific Crime Investigation (SCI) oleh penyidik.
Demikian terungkap saat Kapolda Sumut (Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi) bersama Pangdam I/BB (Mayjen TNI M Hasan) menggelar konferensi pers di Mapolres Karo, Senin 8 Juli 2024.
Terkait metode SCI, Kapolda Sumut (Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi) menjelaskan, metode SCI merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
“Metode ini, digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benderang,” tutur Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Terkait pengungkapan kasus, Kapolda Kapolda Sumut (Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi) mengungkapkan, polisi telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan secara ilmiah.
“Kami melakukan olah TKP, autopsi korban dan berulang kali melakukan pembuktian ulang untuk mencari hasil yang valid,” ungkap Kapolda Sumut itu
Sementara itu, dalam proses penyelidikan, Kapolda Sumut memaparkan, polisi melibatkan pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian, serta analisis menggunakan foto satelit.
Namun, Kapolda Sumut mengakui bahwa cuaca mendung saat kejadian menghambat pihaknya (polisi) dalam mengumpulkan bukti dari foto satelit tersebut.