- Modus Nina Wati, Dapat Meluluskan Jadi Anggota TNI-Polri
SATYA BHAKTI | MEDAN – Guna proses hukum dipersidangan, akhirnya Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut melimpahkan berkas perkara Nina Wati yang dijerat dengan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus dapat meluluskan seseorang jadi anggota TNI-Polri itu, ke Kejaksaan.
Terkait itu, Selasa (16/4) malam, Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) mengungkapkan, berkas perkara tersangka Ninawati alias NW tahap I dan telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).
Menurut juru bicara Polda Sumut itu, kini penyidik masih menunggu petunjuk kejaksaan agar tersangka NW bersama barang bukti secepatnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut.