Gerebek Tempat Perjudian, Personil Gabungan Polda Sumut Amankan Terduga Pemain dan Pengguna Narkoba di Jermal XV

oleh -224 views
oleh
Gerebek Tempat Perjudian, Personil Gabungan Polda Sumut Amankan Terduga Pemain dan Pengguna Narkoba di Jermal XV
Gerebek Tempat Perjudian, Personil Gabungan Polda Sumut Amankan Terduga Pemain dan Pengguna Narkoba di Jermal XV
banner 950x300

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Dari hasil informasi masyarakat, akhirnya personil gabungan Polda Sumut yang melakukan penggerebekan berhasil mengamankan puluhan mesin judi dan belasan para tersangkanya.

Selain itu, personil gabungan Polda Sumut yang berjumlah 60 personil dari Subdit Jatanras Reserse, Brimob dan Sabhara itu juga mengamankan mengamankan sejumlah orang yang menggunakan narkoba dan membawa senjata tajam.

Informasinya, Sabtu 8 April 2023, Tim Gabungan Polda Sumut mengerebek lokasi perjudian di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Terkait itu, kepada wartawan, melalui Kabid Humas (Kombes Hadi Wahyudi), Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak membenarkan kejadian itu.

Menurut juru bicara Polda Sumut itu, penggerebekan itu merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang menginformasikan bahwa di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kec. Percut Sei Tuan diduga sebagai tempat atau lokalisasi perjudian ketangkasan jenis jackpot.

Selanjutnya, tutur Kabid Humas Polda Sumut itu lagi, tidak butuh waktu lama, dengan dipimpin Kasubdit Jatanras, Tim Gabungan Polda Sumut bergerak ke lokasi yang diduga sebagai tempat atau lokalisasi perjudian itu.

Hasilnya, ungkap perwira polisi berpangkat tiga melati itu, dari lokasi penggerekan itu, Tim mengamankan barang bukti yakni, 23 unit mesin jackpot, 7 unit mesin scater, koin jackpot sebanyak 200 keping dan uang tunai sebanyak Rp. 1.020.000.

Selain itu, Tim Gabungan juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya yakni 4 paket sabu-sabu, 106 alat penghisap sabu (bong), 2 buah parang.

Kemudian, Tim Gabungan membawa pelaku dan Barang Bukti ke Ditreskrimum Polda Sumut guna proses penyidikan selanjutnya. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Lebih baik mencoba dan gagal, daripada tidak pernah mencoba sama sekali.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :