SATYA BHAKTI ONLINE.COM [PELALAWAN] – Gelar sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah hukumnya, Polsebsektor Pelalawan berkejasama dengan berbagai pihak, yakni Pemerintah Kecamatan (Pemkec.) Pelalawan dan Komando Rayon Militer (Koramil) 03/BNT Bunut dan PT RAPP.
Saat itu, Rabu (23/2) pagi, Ketua Pusat Studi Hukum FH Unilak (Andrizal SH,MH) dan Ketua Laboratorium Ilmu Hukum Universitas Lancang Kuning (Rahmat Oki Syahputra SH MH) didampingi External Security Manager PT. RAPP (Ricky Hermawan Sindunata) dan staff Jupriyanto dan Iyon Agamar berkesempatan hadir sebagai narasumber pada acara sosialisasi larangan membakar hutan yang digelar Polsubsektor Pelalawan yang dalam hal ini dikomandoi Iptu Legito selaku Kapolsubsektor Pelalawan itu.
Selain Camat Pelalawan (Yusman Efendi SE), Danramil 03/BNT Bunut (Kapten Hadi Prayitno), Lurah Pelalawan (Musa), Kades Sering, Kades Delik, Lalang Kabung, dan jajaran MPA tingkat Kelurahan maupun desa.
Terkait itu, Kapolsubsektor Pelalawan (Iptu Legito) dalam sambutannya menekankan, kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dari masyarakat atas apa yang akan dilakukan kedepannya khususnya terkait karhutla.
Hal senada juga disampaikan Camat Pelalawan (Yusman Effendi SE) yang dalam hal ini meminta agar masyarakat harus saling bekerjasama dan saling membantu terkait Karhutla.