-
Bersama Korda Sumut 5 Partai Gerindra, Anggota DPRD Sumut Partai Gerindra Gelar Sosialisasi Ranperda dan Konsolidasi Partai Gerindra di Asahan
SATYA BHAKTI ONLINE | Asahan –
Bersama Koordinator Daerah (Korda) Sumut 5 Partai Gerindra, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Gerindra gelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan konsolidasi Partai Gerindra di Asahan.
Namun, kepada wartawan, Sri Kumala, SE, MM, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Gerindra itu mengaku kecewa dengan pelaksanaan pertemuan tersebut.
Pasalnya, saat pertemuan yang digelar Senin 14 November 2022 di di Hotel Marina, Kisaran itu, tidak seorangpun para pengurus Partai Gerindra Kabupaten Asahan yang hadir dalam pertemuan itu.
Padahal, jauh sebelumnya, pertemuan yang dalam hal ini bertujuan untuk menggelar sosialisasi Ranperda tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum yang dalam hal ini juga merupakan pertemuan konsolidasi partai itu, sudah dipersiapkan dengan melibatkan seluruh pengurus Partai Gerindra Kabupaten Asahan dari tingkat DPC hingga tingkat Anak Ranting.
Dengan tidak hadirnya para pengurus dan anggota Partai Gerindra yang ada di Kabupaten Asahan itu, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, hal tersebut menjadi catatan buruk bagi Partai Gerindra dan menjadi perhatian khusus bagi para Pengurus DPD Partai Gerindra Sumut hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Saat ditanya alasan tidak hadirnya para Pengurus Partai Gerindra Asahan itu, dengan alasan dirinya hanya memfasilitasi pertemuan tersebut, Sri Kumala meminta hal tersebut ditanyakan saja kepada pengurus Koordinator Daerah (Korda) Partai Gerindra.
Terkait tindakan yang dalam hal ini sanksi yang akan diberikan kepada para pengurus dan anggota Partai Gerindra yang tidak hadir itu, Fadli yang dalam hal ini menjabat Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumut tidak menjawab.
Namun, Sri Kumala mengaku dirinya tidak berkewenangan untuk memberikan sanksi.
-
Maju Menjadi Anggota DPR-RI
Sementara itu, Terkait pencalonannya untuk maju menjadi anggota DPR-RI, Sri Kumala yang hingga kini merupakan salah seorang anggota DPRD Sumut itu, mengaku dirinya akan maju mencalonkan diri menjadi anggota DPR-RI dari Partai Gerindra pada pemilihan legislatif pada 2024 mendatang.
Untuk itu, kepada seluruh warga Asahan, Sri Kumala mohon doa dan dukungan agar dirinya (Sri Kumala, red) dapat duduk sebagai anggota DPR-RI.
Mengaku berkat doa dan dukungan masyarakat, khususnya warga Kabupaten Asahan, Sri Kumala menuturkan, dengan nantinya duduk menjadi anggota DPR-RI, dirinya akan mewakili keterwakilan gender dari pemilihan Sumut 3.
Sementara itu, mewakili Pemerintah Kabupaten Asahan, Camat Kisaran Barat (Armansyah) dan Camat Kisaran Timur (Syaiful Pasaribu) berkesempatan hadir saat pertemuan yang digelar Partai Gerindra itu. ***
Jurnalis Satya Bhakti Online : Agustua Panggabean.
Editor/Publish : Antonius Sitanggang