“Gelapkan” Sepeda Motor, Randi diciduk  Polsek Dolok Masihul

oleh -372 views
oleh
banner 1000x300

SERDANG BEDAGAI- Akhirnya, Randi (26) warga Dusun II, Desa Bukit Cermin Hilir, Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai, diciduk polisi.

Selain itu, polisi yakni tim opsnal Reskrim Polsek Dolok Masihul juga menciduk MP alias Pikram (41), warga Jalan Kutilang, Kelurahan Bajenis, Rambutan, Kota Tebingtinggi dan IP alias Imam (31) warga Jalan Dekokrasi, Lingkungan IV, Kelurahan Brohol, Bajenis Kota Tebingtinggi yang kedua sebagai penadah.

Saat itu, Rabu(14/4/21) sekira pukul 07.30 WIB, Randi diciduk personil Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul karena meng”gelap”kan sepeda motor

jenis Sanex bernomor polisi BK 4404 MB milik korban Suhariono (39) yang tak lain milik tetangga sendiri.

Informasinya, penangkapan itu berdasarkan laporan Suhariono ke Polsek Dolok Masihul yang melaporkan Randi yang kesemuanya itu berawal saat Randi datang kerumah Suhariono guna meminjam sepeda motor Sanex milik Suhariono yang juga disaksikan anak Suhariono yakni Supria Nigsih (16).

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :