SATYA BHAKTI ONLINE (MEDAN) –
Untuk menggantikan pasangan Joko Widodo (Jokowi)- Ma’ruf Amin yang dalam hal ini Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024, Persaudaraan 98 Sumatera Utara (Sumut) dan Persaudaraan Masyarakat 08 Sumut deklarasikan untuk gerak cepat memenangkan Pasangan Prabowo–Gibran di Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden 2024 atau yang dikenal dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang selanjutnya menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029.
Demikian terungkap pada acara deklarasi pemenangan Pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 yang akan digelar Rabu 14 Februari 2024 mendatang.