Menurut Maya Pradjono, sepeninggalnya Direktur Utama PT Japfa Comfeed Indonesia (Handojo Santosa) tersebut, jumlah anggota direksi perseroan masih memenuhi peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar perseroan yang berlaku.
Oleh karena itu, tutur Maya Pradjono, perubahan susunan direksi akan dilakukan pada rapat umum pemegang saham dalam maktu dekat.
”Waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ungkap Maya Pradjono.

Berdasarkan informasi, semasa hidupnya, Handojo Santosa merupakan warga negara Siprus.
Pria berusia 58 tahun tersebut, berdomisili di Singapura.
Pada 1997, berdasar RUPS Tahunan, Handojo Santosa didaulat menjadi Direktur Utama PT Japfa Comfeed Indonesia.
Handojo Santosa masuk Japfa pada 1986 sebagai menejer divisi minyak nabati di Tanjung Perak, Surabaya.