-
DPRD Kota Medan Gelar Sosialisasi Perda Kota Medan Tentang Penanggulangan Kemiskinan
BELAWAN [satyabhaktionline.com] – Guna menanggulangi dan mengentaskan kemiskinan, warga miskin punya hak.
Dalam hal ini, DPRD Kota Medan menjamin akan membantu warga miskin di Kota Medan untuk mendapatkan hak-haknya (warga miskin, red) itu.
Demikian terungkap saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Saat itu, Minggu (14/11) di Kecamatan Medan Belawan, pada sosialisasi perda tentang penanggulangan kemiskinan yang kembali di gelar anggota dewan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan (H.T.Bahrumsyah SH,MH) mengingatkan Pemko agar focus untuk menekan angka kemiskinan di Kota Medan.