Satyabhakti online.com – TAPANULI UTARA | Akhirnya, Januari Harahap (31) yang dituduh mencuri itu, berhasil diringkus Team opsnal Polres Tapanuli Utara (Taput) dan menyita 1 unit mixer, 1 kunci T dan 2 celengan plastic sebagai barang bukti.
Akibatnya, Januari Harahap meringkuk di ruang tahanan Mapolres Taput.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung SH, SIK, MH melalui Kasat reskrim AKP Jonser Banjarnahor.

Dalam hal ini AKP Jonser Banjarnahor memaparkan, Januari Harahap warga Desa Simasom Dolok Kecamatan Pahae Julu Kabupaten Taput itu ditangkap Senin (25/10) dari tempat persembunyiannya di Aek Ristop, Kecamatan, Tarutung, Taput.
Terkait penangkapan itu, AKP Jonser Banjarnahor mengungkapkan, Januari Harahap ditangkap setelah melakukan pencurian Mixer dari SMK Negeri 1 Siatas Barita Taput, Kamis (21/10) sekira pukul 06.30 wib.