Untuk mempertanggungjawabkan dugaab perbuatan korupsinya itu, kini kedua tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh penyidik selama 20 hari terhitung mulai tanggal 17 April 2023 hingga 06 Mei 2023 di Rutan Kelas Kelas IIB Kabanjahe. (SBO-03)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang