Satyabhaktionline.com | JAKARTA – Ditemukan beberapa satwa (hewan, red) yang dilindungi di rumah pribadinya, Bupati Langkat nonaktif, (Terbit Rencana Perangin Angin) mengaku satwa yang ditemukan di rumah pribadinya (TRP, red) itu, hanya titipan.
“Saya tidak ada memeliharanya, karena dititipkan,” ungkap Bupati Langkat nonaktif, (Terbit Rencana Perangin Angin) usai diperiksa tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (17/5) yang saat itu di fasilitasi Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK).
Sebagaimana yang dikutip dari antaranews.com, Bupati Langkat nonaktif, (Terbit Rencana Perangin Angin) juga mengaku, dirinya tidak tahu satwa yang dititipkan tersebut termasuk satwa yang dilindungi.
Untuk diketahui, Ditreskrimsus Polda Sumut dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut sedang menyidik temuan satwa langka dilindungi di rumah pribadi milik Terbit.