Ditangkap dan Ditahan 9 Hari, 10 Nelayan Indonesia asal Pantai Labu, Deliserdang Dipulangkan.

oleh -179 views
oleh
banner 950x300

Satyabhkationline.com – BELAWAN | Ditangkap dan sempat ditahan selama 9 hari, 10 nelayan Indonesia yang ditangkap Agency Penguatan Maritim Malaysia (APMM), akhir bebas.

Saat itu, Kamis (21/10) sekira pukul 09.30 WIB, 10 nelayan Indonesia yang dibebaskan itu, dijemput Patroli Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan tiba di Dermaga Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Kota Medan.

Dalam hal ini,  para nelayan itu mengaku, Kamis, (21/10) sekira pukul 14:30 WIB, mereka ditangkap di Perairan Malaysia.

Adapun ke-10 nelayan yang ditangkap dan dibebaskan itu diketahui : Agus Salim (25), M Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21), Aldi (17), Mhd Ali Hatari (19), Abdulah Sani (25), Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25 ) dan Juma (27).

Para nelayan tersebut disambut Ketua DPD HNSI Sumut, Zulfahri Siagian, Ketua DPC HNSI Deliserdang, Kamaruzaman, DPC HNSI Kota Medan, Abdul Rahman dan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumut, Tuahman Purba, untuk dipulangkan ke keluarganya melalui serah terima di Kantor Stasiun PSDKP Belawan.

Dalam hal ini, Ketua DPD HNSI Sumut, Zulfahri Siagian mengucapkan terima kasih dan rasa syukur telah dipulangkan 10 nelayan tersebut.

Sebelumnya, 10 nelayan ini ditangkap APMM karena mereka duga nelayan Pantai Labu, Deliserdang, telah melewati batas wilayah masuk di perairan Malaysia.

“Mendengar nelayan kita ditangkap di sana (Malaysia), kita langsung berkoordinasi dengan DPC HNSI Deliserdang untuk mencari data mereka yang ditangkap. Data yang kita peroleh, kita sampaikan ke instansi terkait seperti KKP, Bakamla, TNI Angkatan Laut dan Polair. Alhamdulillah, teman-teman nelayan ini tidak diproses hukum dan bisa dipulangkan dari Malaysia,” tutur Zulfahri didampingi Ketua DPC HNSI Deliserdang, Kamaruzaman.

Pemulangan 10 nelayan, lanjut Zulfahri, sempat terjadi keterlambatan, karena  mereka (10 nelayan, red) harus diperiksa terlebih dahulu kesehatannya terhadap Covid-19 dan kemudian, pihak APMM juga memeriksa kondisi kapal dengan benar untuk dipulangkan.

“Pemulangan mereka (10 nelayan) melalui proses serah terima di PSDKP Belawan untuk dipulangkan ke keluarganya,” ungkapnya didampingi Ketua DPC HNSI Kota Medan, Abdul Rahman.

Di Sumatera Utara, sebut Zulfahri, pihaknya baru saja memulangkan lima nelayan dari Malaysia. Kelima nelayan itu dipulangkan setelah menjalani proses hukum di Malaysia.

“Yang kita pulangkan kemarin itu setelah menjalani hukuman 6 bulan di Malaysia. Saat ini, masih ada 20-an ditahan di Malaysia, mereka ini menjalani masing-masing hukuman. Kita akan sampaikan masalah ini, agar pihak terkait turut membantu kami (HNSI) menyelesaikan ini,” pungkas Zulfahri. (SBO-74/Usman)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Tuhan mempunyai kuasa memberkan apa yang persis dibutuhkan setiap orang.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :