Dinilai Memperkaya Diri, Proyek Pembangunan Drainase Dinas Bina Marga dan Dinas Konstruksi UPT Jalan dan Jembatan Provinsi Sumut di Deli Serdang Diduga Jadi Ajang Korupsi Berjamaah

oleh -1,132 views
oleh
banner 950x300

Deli Serdang [satyabhaktionline]Proyek pembangunan drainase pada ruas jalan provinsi (Lubuk Pakam – Simpang Tanah Abang) di Kabupaten Deli Serdang dinilai sarat memperkaya diri.

Hebatnya lagi, CV. HANTAM KROMO yang diketahui selaku penyedia jasa atas proyek pembangunan itu, pekerjaan proyek pembangunan tersebut dilaksanakan secara “hantam kromo” yang arinya asal buat.

Saat itu, dari hasil pantauan satyabhaktionline.com beberapa waktu lalu,  proyek pekerjaan dengan nama pembangunan drainase pada ruas jalan provinsi (Lubuk Pakam – Simpang Tanah Abang) di Kabupaten Deli Serdang yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran (TA) 2021 di Dinas Bina Marga dan Dinas Konstruksi Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Provinsi Sumut itu, tampak terkesan kurang transparan dan sarat bermasalah yang dalam hal ini diduga dimanfaatkan sebagai ajang korupsi berjamaah.

Hal tersebut terlihat dari plank proyek yang terpasang di lokasi proyek di Jalan Galang, Desa Pasar Miring yang dalam hal ini bertuliskan,

Anehnya, volume dan ukuran serta konsultan pengawas pekerjaan tidak di cantumkan pada plank proyek itu.

Hal tersebut membuktikan informasi yang disajikan pada plank proyek tersebut, tidak lengkap. dan sarat memperkaya diri.

“Seharusnya mereka tahu bahwa plank proyek itu bukan sekedar formalitas,” ungkap beberapa warga kepada satyabhaktionline.com.

Menurut warga yang tidak ingin namanya disebutkan itu, volume pekerjaan wajib dicantumkan.

Dengan tidak mencantumkan volume pekerjaan, maka sangat patut diduga proyek Pembangunan Drainase Ruas Jalan Provinsi tersebut dimanfaatkan untuk ajang korupsi berjamaah guna memperkaya diri sendiri dan/atau kelompok.

“Ukuran pekerjaan kita tidak tau berapa dan kapan pekerjaan itu dimulai, juga tidak jelas dan tidak tercantum di plank proyek tersebut. Selain itu, siapa konsultan perencana dan pengawas juga tidak ada tertulis di plank proyek itu, ungkap warga itu, ungkap warga saat diminta komentarnya terkait plank proyek itu.

Ironisnya, pekerjaan Pembangunan Drainase Pada Ruas Jalan Provinsi (Lubuk Pakam – Simpang Tanah Abang) di Kabupaten Deli Serdang yang dikontrakkan Dinas Bina Marga dan Dinas Konstruksi Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Provinsi Sumut yang beralamat Jalan Busi No.7-D, Medan dengan Nomor Kontrak : 620/UPTJJ.MDN-DBMBK/1584/2021 tertanggal 01 September  2021 senilai Rp.799.823.725 (termasuk PPN)itu, di kerjakan asal jadi alias asal-asalan.

Diduga proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai spek (spesifikasi teknik) atau asal asalan.

Sementara itu, pengerjaan proyek pembangunan itu dipemulus dan didukung  dengai tidak adanya pengawasan ketat dari pihak terkait terhadap para rekanan selama ini yang hanya cari untung besar dengan membuat proyek bangunan dikerjakan secara asal-asalan tanpa memperdulikan spek yang ada.

Berdasarkan penuturan warga dan pengamatan yang diakui oknum pemerintah setempat yang tidak ingin namanya disebutkan, hal tersebut dapat dilihat dari pekerjaan tembok drainase dengan melakukan pemasangan batu kali tanpa dicor semen.

Hal ini dipastikan, pembangunan tembok drainase tersebut akan cepat rusak karena pengerjaannya dilakukan asal jadi dan tidak sesuai dengan spek.

Hebatnya lagi, dinilai untuk mengelabui pandangan publik, pada tembok drainasi itu ditempel papan triplek yang kesemuanya dimaksudkan untuk menunjukkan pekerjaan tembok drainase itu sesuai dengan spek.

Selain itu, lantai dasar drainase yang seharusnya di lakukan penyemenan itu, tidak disemen. (TIM/red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Diberkatilah kita yang menjalankan hidup yang sedemikian rupa dan mengakhirinya dengan mengatakan, “Aku telah melakukan yang terbaik untuk Tuhan dan untuk sesama.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :