SBO | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG) – Menanggapi untuk menjawab konfirmasi wartawan, kini Kepala Desa (Kades) Tanjung Morawa-B yang kini dijabat Nazarianti dinilai memiliki terobosan baru.
Hal tersebut dapat dilihat dari cara mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Morawa-B menanggapi guna menjawab konfirmasi wartawan.
Dalam hal ini, sebagaimana dalam surat bersifat penting dan prihal undangan dengan Nomor 470/507/2023 yang ditandatangi Kades Tanjung Morawa-B (Nazarianti) tertanggal 8 Maret 2023 diketahui, mengingat Surat Nomor : 01/SBO-DS/I/2023 tentang begitu banyaknya hal terkait Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikonfirmasikan, maka konfirmasi terkait terkait Pengelolaan ADD tersebut akan dijawab pada rapat bersama Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ibu PKK, Kepala Dusun, Perangkat Desa, BPD, LPM, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda yang kesemuanya itu agar terjadi transparansi di Desa Tanjung Morawa-B.
Selain itu, dalam surat prihal undangan yang dirujuakan kepada Kepala Biro Satya Bhakti Online Kabupatren Deli Serdang (llhamsyah) itu juga disebutkan, rapat bersama perangkat desa dan lain sebagainya itu akan digelar Senin 13 Maret 2023 sekira pukul 09.00 WIB hingga selesai di Aula Kantor Desa Tanjung Morawa-B, Jalan Industri, Dusun II, Desa Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Namun, sebelum rapat untuk menjawab konfirmasi wartawan itu digelar, melalui telepon selular, salah seorang perangkat Desa Tanjung Morawa-B membatalkan undangan rapat tersebut dengan alasan Ibu Kades Nazarianti berhalangan karena banyaknya kegiatan diluar Kantor Desa Tanjung Morawa-B.
-
Tinggalkan ‘Kursi’ BPD, Nazarianti Duduk Di ‘Kursi’ Kades Tanjung Morawa-B Periode 2022-2028
Seperti diketahui, dalam Permendagri No.110/2016, Tugas BPD mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa (Kades).
Namun kini, akhirnya anggota BPD itu, menjabat Kades.
Ia adalah Nazarianti, seorang dari 304 Kepala Desa yang dilantik Bupati Deli Serdang, di Alun-alun Pemkab Deli Lubuk Pakam, Jumat (20/5) lalu itu.
Dalam hal ini, bersama 4 peserta lainnya, Nazarianti berjibaku merebut ‘kursi empuk’ Kades Tanjung Morawa-B pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar Senin (18/4) lalu,
Selain Nazarianti, seorang anggota BPD Tanjung Morawa-B lainnya yakni Hairul Sitompul juga ikut berjibaku merebut ‘empuk’nya ‘kursi’ Kades Tanjung Morawa-B itu.
Tidak hanya itu saja, seorang Kepala Dusun (Kadus) yakni Muhammad Irsyat Sugandhi yang saat itu menjabat Kadus 3, Desa Tanjung Morawa-B tidak mau ketinggalan dan ikut serta berjibaku merebut ‘empuk’nya ‘kursi’ Kades Tanjung Morawa-B itu.
Saat Pilkades tersebut, dengan meninggalkan jabatannya yang saat itu sebagai sebagai anggota BPD Tanjung Morawa-B, Nazarianti ikut sebagai peserta calon Kades Tanjung Morawa dengan nomor urut 1.
Sedangkan, Hairul Sitompul juga harus meninggalkan jabatannya yang saat itu juga menjabat anggota BPD Tanjung Morawa-B untuk ikut sebagai calon Kades dengan nomor urut 3.
Sementara itu, Muhammad Irsyat Sugandhi yang ikut sebagai calon Kades Tanjung Morawa-B dengan nomor urut 5 itu, juga harus meninggalkan jabatannya yang saat itu sebagai Kadus 3 Desa Tanjung Morawa-B dengan status cuti.
Selanjutnya, peserta calon Kades Tanjung Morawa-B yang juga ikut pada Pilkades tersebut yakni, Rahmad dengan nomor urut 2 dan Tengku Muhajirin dengan nomor urut 4.
Hasilnya, tanpa diikuti Jefri Hamdani, SHI yang saat itu menjabat Kades Tanjung Morawa-B sebagai calon incumbent pada Pilkades tersebut, akhirnya peserta calon kades bernomor urut 1 itu, berhasil sebagai pemenang dalam Pilkades yang selanjutnya berhak ‘duduk’ di ‘kursi empuk’ yang ditinggalkan Jefri Hamdani, SHI sebagai Kades Tanjung Morawa-B. (RED)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang