Satyabhaktionline.com | BATUBARA – Dinilai tak tersentuh hukum, aksi judi tebak nomor yang akrab di kenal dengan judi togel (toto gelap), marak terjadi di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).
Anehnya, pihak berwajib di wilayah hukum Batubara itu, terkesan ‘tutup mata dan telinga’.
Ironisnya, aksi judi tersebut diduga jadi ajang pungutan liar (pungli) oleh para oknum berwajib di wilayah itu.
Demikian pantauan dibeberapa lokasi yang diduga jadi ajang judi yang dalam hal ini tampak sudah ‘terang-terangan’ di gelar dengan memanfaatkan warung-warung milik warga setempat.
Adapun beberapa lokasi yang diduga jadi ajang judi itu, diketahui di Kecamatan Air putih, yakni di Indra pura, Desa Tanah Tinggi dan Desa Tanjung Muda.
Selain itu, lokasi yang diduga jadi ajang judi itu juga diketahui di Kecamatan Medang Deras yakni di Pagurawan, Pajak Sore.